6.30 pagi, beberapa orang sudah tiba di pabrik. Sambil menunggu jam kerja, mereka ngobrol membuat rencana-rencana apa saja yang akan dilakukan sehabis pulang kerja nanti. Mampir ke mall. Makan bakso bareng di seberang pabrik. Pulang “tenggo” mau bikin kue di rumah.

Tidak terlintas sedikit pun di benak mereka akan mengalami kecelakaan kerja pada hari itu. Namun, hal ini bisa terjadi kapan saja dan menghancurkan semua rencana-rencana mereka. Ada ribuan insiden kecelakaan kerja setiap tahunnya, dan dalam beberapa kasus berakhir dengan kematian.

Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan pernah mencatat bahwa 66 persen kecelakaan terjadi di dalam lokasi kerja, sisanya di lalu lintas dan di luar lokasi kerja. Catatan ini seperti menggambarkan di mana para pekerja banyak menghabiskan waktu hidupnya.

Hampir sepertiga waktu hidup pekerja dihabiskan di tempat kerja. Katakanlah sepertiga lainnya adalah waktu tidur, maka separuh waktu terjaga mereka ada di tempat kerja, berinteraksi dengan banyak orang, mesin, material, proses, dan produk yang mungkin memiliki potensi bahaya atau risiko bagi keselamatan dan kesehatan mereka.

Kemudian ketika potensi-potensi bahaya tersebut mencelakakan mereka, seketika akan merubah arah nasib hidup mereka. Ini bisa terjadi pada siapapun, pada anda maupun pada orang-orang yang anda sayangi.

Siapa pun tidak berharap situasi bahaya itu terjadi. Namun, ketika situasi itu benar-benar terjadi, misal saat insiden kebakaran, rambu-rambu seperti tanda “EXIT” (pintu evakuasi) yang visible sangat penting untuk membantu orang cepat melarikan diri. Di rambu-rambu ini juga sering kita temui simbol-simbol atau piktogram-piktogram sebagai cara lain untuk memaksimalkan visibilitas. Tentu saja simbol-simbol ini tidak akan berguna jika kita tidak memahami artinya. Selanjutnya saya akan berbagi tulisan tentang simbol-simbol apa saja yang biasa saya temui di tempat kerja, khususnya di industri.

SIMBOL-SIMBOL DI TEMPAT KERJA

Simbol-simbol ini mungkin tidak mewakili ribuan kata, tetapi simbol ini diakui secara universal sehingga melampaui bahasa, lebih mudah dari kata-kata dan lebih cepat diidentifikasi. Di negara mana pun kita bekerja, kita akan cepat memahami potensi bahaya apa yang sedang dihadapi hanya dengan melihat simbol yang dipasang.

Berikut adalah empat jenis simbol yang sering kita temui di tempat kerja:

  1. Simbol pada rambu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) safety sign.
  2. Simbol B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)hazardous material / dangerous goods symbol.
  3. Simbol dalam pengemasan dan pelabelanpackaging & labelling.
  4. Simbol pada papan informasipublic information sign.

Pada bagian pertama tulisan ini, saya akan membahas rambu K3 karena perannya yang vital dan paling banyak ditemukan.

RAMBU K3 (SAFETY SIGN)

Terdapat dua standar populer yang mengatur safety sign atau rambu K3, yaitu

  1. ISO 3864, yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO).
  2. ANSI Z535, yang diterbitkan oleh American National Standards Institute (ANSI)

Penambahan simbol dalam rambu-rambu K3 sangat penting dalam ISO 3864 dan dianjurkan dalam ANSI Z535 (lihat Gambar 1). Standar simbol untuk ISO 3864 diatur secara detail dalam ISO 7010 (Graphical symbols — Safety colours and safety signs — Registered safety signs) tujuannya agar semua orang seragam dalam memahami arti simbol.

 

Gambar 1

Evolusi rambu-rambu K3 di Amerika Serikat — OSHA, ANSI, dan NFPA saat ini mendorong penggunaan simbol-simbol bahaya dan keselamatan yang telah distandardisasi dalam ISO 3864 dan ISO 7010.

A timeline of safety sign best practices - The evolution of safety signage used in the U.S. Now, OSHA, ANSI and NFPA encourages the use of the most current symbols in the ISO 3864 and ISO 7010 standards for safety signs.

Mengacu pada ISO 3864, ada lima jenis piktogram yang sering disebut safety sign atau rambu K3, masing-masing dengan kombinasi warna dan bentuk yang telah ditentukan:

Warning:

Warning sign atau rambu peringatan umumnya berbentuk segitiga sama sisi dengan warna dasar kuning dan garis pinggiran warna hitam. Simbol warna hitam diletakkan di tengahnya. Rambu ini memberi tahu pembacanya untuk berhati-hati karena ada potensi bahaya, seperti bahaya listrik, lantai licin, dan lain-lain.

Gambar 2 di bawah ini memperlihatkan daftar simbol untuk rambu-rambu peringatan yang direkomendasikan oleh ISO atau yang umum digunakan di dunia industri. Jika simbol tidak ada untuk suatu situasi, ISO 3864-1 menyarankan menggunakan rambu peringatan ‘umum’ (general warning) yang bersimbol  tanda seru kemudian ditambahkan teks keterangan.

Gambar 2

Rambu-rambu peringatan (Warning signs)

Warning signs, safety sign for industry and construction (toxic, electricity, radiation, optical radiation, high voltage, irritant, bio-hazard, flammable material)

Note. From Warning signs, safety sign for industry and construction [Graphic], by Versatiline Studio, n.d., Shutterstock.

Mandatory:

Mandatory sign atau rambu himbauan berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru dan berisi simbol atau teks warna putih. Rambu ini menginstruksikan pembacanya agar wajib melakukan tindakan tertentu, sebagai contoh ketika kita pergi ke lokasi proyek konstruksi, kita akan melihat rambu ini di sekitaran pintu masuk, biasanya rambu ini menginstruksikan kita untuk memakai APD.

Daftar rambu-rambu himbauan yang direkomendasikan ISO dapat dilihat pada Gambar 3. Total ada 60 rambu yang telah didaftarkan ditambah 20 rambu yang mungkin diperlukan di dunia industri terutama sejak munculnya pandemi COVID-19. Seperti rambu peringatan, ISO merekomendasikan penggunaan simbol tanda seru (general mandatory  action sign)  untuk himbauan yang belum ada simbolnya.

Gambar 3

Rambu-rambu himbauan (Mandatory signs)

Mandatory signs, safety sign in industry and construction (helmet, gloves, ear protector, eye protector, foot protector, hairnet, respirator, masker, anti-static, apron, safe distance, hand sanitizer)

Note. From Mandatory signs, safety sign in industry and construction [Graphic], by Versatiline Studio, n.d., Shutterstock.

Prohibition:

Prohibition sign atau rambu larangan harus berwarna merah. Secara psikologis, merah selalu ditafsirkan sebagai “bahaya”. Suatu aktivitas berbahaya akan disimbolkan dengan simbol warna hitam kemudian dicoret garis merah dan dikelilingi garis lingkaran warna merah. Garis coretan atau palang diagonal ini harus menutupi kira-kira 35% dari simbol tersebut untuk menegaskan aktivitas tersebut dilarang atau harus dihentikan. Rambu larangan yang paling umum adalah rambu larangan merokok.

Sampai tulisan ini dibuat total ada 74 rambu yang direkomendasikan ISO untuk rambu-rambu larangan seperti yang diperlihatkan oleh Gambar 4. Beberapa tambahan rambu berikutnya dibuat terkait issue pandemi COVID-19.

Gambar 4

Rambu-rambu larangan (Prohibition signs)

Prohibition signs, safety sign for industry and construction (no smoking, access, photo, camera, phone, open flame, dogs, eating, food, drink, do not obstruct, sit here, use lift, avoid contact)

Note. From Prohibition signs, safety sign for industry and construction [Graphic], by Versatiline Studio, n.d., Shutterstock.

Safety Equipment/Safe Condition

Safety equipment/safe condition sign atau rambu pertolongan/zona aman berbentuk segiempat dengan warna dasar hijau dan berisi simbol atau teks warna putih. Hijau adalah warna netral jadi rambu ini tidak dirancang untuk mengisyaratkan bahaya, melainkan menunjukkan informasi bermanfaat dan zona aman, seperti pintu/jalur evakuasi bencana atau lokasi peralatan P3K.

Secara khusus untuk tanda silang (cross) pada rambu pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) atau first aid, ISO 7010 membolehkan diganti dengan tanda lain yang sesuai dengan budaya penduduk seperti diperlihatkan oleh Gambar 5, yang mana simbol bulan sabit (crescent) dapat menjadi alternatif untuk diterapkan di negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Gambar 5

Rambu-rambu pertolongan/ zona aman (Safety equipment/safe condition sign)Safe condition signs, safety sign for industry and construction (first aid, exit, emergency phone, stretcher, evacuation, assembly point, escape, eyewash, shower, doctor, auto external defibrillator)

Note. From Safe condition signs, safety sign for industry and construction [Graphic], by Versatiline Studio, n.d., Shutterstock.

Fire safety

Fire safety sign atau rambu kebakaran berbentuk segiempat dengan warna dasar merah dan berisi simbol atau teks warna putih. Rambu ini harus berwarna merah untuk mengisyaratkan bahaya atau api, selain sangat eye-catching dalam situasi darurat. Rambu ini digunakan untuk menunjukkan lokasi alarm kebakaran atau peralatan pemadam kebakaran.

Gambar 6 memperlihatkan 19 rambu yang direkomendasikan oleh ISO untuk rambu-rambu pengendalian kebakaran beserta rambu-rambu lain yang tercantum dalam standar NFPA (National Fire Protection Association) untuk manajemen pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Gambar 6

Rambu-rambu kebakaran (Fire safety signs)

Fire safety signs, safety sign for industry and construction (extinguisher, hose, ladder, alarm, blanket, fire class, emergency, exit, fire fighting, shelter, SCBA, AED, hydrant, accessibility)

Note. From Fire safety signs, safety sign for industry and construction [Graphic], by Versatiline Studio, n.d., Shutterstock.

Tempat kerja yang baik selalu ditandai dengan penerapan rambu-rambu K3 yang baik dan benar. Pemasangan rambu-rambu K3 bukan satu-satunya strategi K3 tempat kerja. Rambu K3 tidak akan berguna jika para pekerja tidak memahami arti dari rambu-rambu di sekitar mereka. Juga tidak akan berguna jika kita akhirnya memasang jenis rambu yang salah.

2 thoughts on “ Simbol-Simbol di Tempat Kerja (1) – Safety Sign ”

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.